PEMERINTAH DESA
Struktur Organisasi
Pemerintah Desa
ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo No.
5 tahun 2007
A.
Pemerintahan Desa ( Pasal 2)
1)
Pemerintahan Desa
terdiri dari Pemerintah Desa dan BPD
2)
Ketentuan
mengenai BPD diatur dengan
Peraturan Daerah tersendiri.
B.
Pemerintah Desa ( Pasal 3 )
1)
Pemerintah Desa
terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat
Desa
2)
Perangkat Desa
terdiri dari :
a.
Unsur Staf, yaitn Sekretaris Desa;
b.
Unsur Pelaksana
Teknis Lapangan yang terdiri dari Bagian Uum, Bagian
Pemerintahan, Bagian Pembangunan, Bagian Kemasyarakatan, dan, Bagian
Pendapatan yang masing-masing
dipimpin oleh Kepala Bagian, dan
c.
Unsur
Wilayah, yaitu Pedukuhan yang dipimpin
seorang Dukuh.
3)
Dalam menjalankan
tugasnya, Sekretaris Desa dan Kepala Bagian dapat dibantu oleh staf sesuai beban kerja, kemampuan keuangan desa dan ketentuan peraturan
perundang-undangan,
4)
Bagan Struktur
Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah
ini.
C.
Penyusunan Struktur
Organisasi Desa
1)
Organisasi
dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Peraturan desa tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan
berpedoman pada Peraturan Daerah
ini.
2)
Peraturan Desa
dimaksud ayat (1) ditetapkan paling lama 5 (lima) bulan sejak peresmian Anggota
BPD oleh Bupati.
D.
Orbitan ( jarak
dari pusat Pemerintahan ) :
Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan :
± 2 km
Jarak dari Ibu kota Kabupaten : ± 12
km
Jarak dari Ibukota Propinsi : ± 42 km
Jarak dari Ibukota Negara : ± 550 km
E.
Kawasan rawan
bencana.
Karena Desa
Glagah terletak ditepi
Pantai maka rawan terhadap
bencana Sunami, akan tetapi
karena ketinggian tanah
Daratan mencapai kurang
lebih 6 m,
sehingga bencana Sunami tersebut
tidak begitu membahayakan bagi
warga masyarakat.
Bencana banjir
juga mengancam lahan
pertanian, akan tetapi
adanya pembangunan pemecah gelombang
memudahkan surutnya genangan
air.
F.
Daftar Nama Kepala Desa dan Perangkat Desa Glagah
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Mulai Menjabat
|
1.
|
Agus
Parmono
|
Kepala Desa
|
November 2013
|
2.
|
Sriyanto
|
Sekretaris Desa
|
Tahun
2013
|
3.
|
R
Supriyono Waluyo
|
Kabag.Umum
|
Maret 1993
|
4.
|
Suhadi
|
Kabag. Pemerintahan
|
Maret 1993
|
5.
|
Sujarwo Puspoyudo
|
Kabag. Pembangunan
|
Februari 1995
|
6.
|
Trilaksono, Ba
|
Kabag. Pendapatan
|
Juli 1991
|
7.
|
Drh. Eulis Yuliyanti
|
Kabag Kemasyarakatan
|
Oktober 2006
|
8.
|
Dasuki
|
Dukuh Kepek (1)
|
Juli 1990
|
9.
|
Suparjo
|
Dukuh Bapangan
(2)
|
Mei 2011
|
10.
|
R. Sutrisno
|
Dukuh Sidorejo (3)
|
Maret 1993
|
11.
|
R. Sigit Supriyanto
|
Dukuh Kretek (4)
|
Juli 2010
|
12.
|
Indragunawan
Aprilliyanto
|
Dukuh Macanan (5)
|
Juni
2013
|
13.
|
Paryoko
|
Dukuh Bebekan (6)
|
Juli 1999
|
14.
|
Edi Kuswanto
|
Dukuh Logede (7)
|
Juli 2010
|
15.
|
Paino
|
Dukuh Sangkretan (8)
|
Mei 2004
|
16.
|
Suroto
|
Dukuh Glagah (9)
|
September 2006
|
17.
|
R. Salsumarto
|
Staf Desa
|
Januari 2013
|
Wilayah Desa Glagah dibagi 9 Pedukuhan
1. Pedukuhan Kepek
2. Pedukuhan Bapangan
3. Pedukuhan Sidorejo
4. Pedukuhan Kretek
5. Pedukuhan Macanan
6. Pedukuhan Bebekan
7. Pedukuhan Logede
8. Pedukuhan Sangkretan
9. Pedukuhan Glagah
G.
Daftar Nama
Anggota BPD
No.
|
Nama
|
Jabatan
|
Mulai Menjabat
|
1.
|
Drs.
Sabar
|
Ketua
|
31 Juli 2013
|
2.
|
Suwarno
S.Pd
|
Wakil Ketua
|
31 Juli 2013
|
3.
|
Puji
Haryanto
|
Sekretaris
|
31 Juli 2013
|
4.
|
Tasikem
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|
5.
|
Moh.
Kosim
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|
6.
|
Sudarman
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|
7.
|
Harnoto
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|
8.
|
Sugiyono
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|
9.
|
Sapto
Purwono
|
Anggota
|
31 Juli 2013
|

Komentar
Posting Komentar